Tampilkan postingan dengan label Peranan Indonesia di Lembaga-lembaga Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peranan Indonesia di Lembaga-lembaga Internasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Maret 2015

Peranan Indonesia di Lembaga-lembaga Internasional

Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia. Oleh karena itu, Indonesia terlibat secara aktif dalam lembaga-lembaga internasional. Lembaga internasional atau organisasi internasional adalah organisasi tetap berdasarkan suatu persetujuan, kriteria, dan tujuan tertentu. Dalam lembaga-lembaga internasional, Indonesia menunjukkan peran aktifnya.
1. Konferensi Asia Afrika (KAA)
Negara-negara di Asia dan Afrika memiliki latar belakang sejarah yang sama, yaitu sebagai bangsa yang pernah terjajah. Hal ini& menimbulkan gagasan untuk menyatukan negara-negara Asia-Afrika. Dalam Konferensi Pancanegara di Kolombo pada tahun 1954, Mr. Ali Sastroamidjojo menyampaikan gagasan tersebut. Gagasan ini pun mendapat sambutan baik. Negara-negara peserta konferensi Pancanegara adalah Indonesia, Pakistan, Myanmar, India, dan Sri Lanka.

Gedung tempat KAA di Bandung

Presiden Soekarno dalam pidatonya di KAA
a. Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Konferensi Asia Afrika pertama kali diselenggarakan pada tanggal 18–24 April 1955 di Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara. Pembukaan konferensi dilakukan oleh Presiden Soekarno. Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dipilih sebagai ketua sidang dan Roeslan Abdoelgani dipilih sebagai sekjen. Sidang berlangsung selama satu minggu dan menghasilkan sepuluh prinsip yang dikenal dengan Dasasila Bandung. Isi Dasasila Bandung sebagai berikut:
  1. Menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, baik besar maupun kecil.
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan soal-soal dalam negeri negara lain.
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara mandiri atau kolektif.
  6. a) Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar. b) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
  7. Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi atau menggunakan kekerasan terhadap integritas teritorial atau& kemerdekaan politik suatu negara.
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau penyelesaian hukum dan lain-lain, dengan cara damai.
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
  10. Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
Setelah berakhirnya KAA I, beberapa negara di Asia dan Afrika mulai memperjuangkan nasibnya untuk mencapai kemerdekaan dan kedudukan sebagai negara berdaulat penuh. KAA berpengaruh besar terhadap dunia internasional, bahkan turut mendukung lahirnya organisasi Gerakan Non-Blok.

Pada tahun 1965 akan diselenggarakan KAA II di Algiers, Aljazair. Rencana tersebut gagal akibat konflik politik di Aljazair. Indonesia sangat kecewa atas kegagalan penyelenggaraan KAA II. Sebagai usaha mengobati rasa kekecewaan tersebut, Indonesia menyelenggarakan peringatan sepuluh tahun KAA I yang diberi nama Dasawarsa KAA. Peringatan tersebut diselenggarakan di Jakarta dan dimeriahkan dengan pergelaran budaya Asia-Afrika. Tujuannya agar Spirit Bandung sebagai hasil KAA I tidak lekas pudar sehingga rasa solidaritas negara-negara Asia-Afrika terus terpelihara.
b. Peran Indonesia dalam KAA
Dasasila Bandung yang menghasilkan Spirit Bandung atau Semangat Bandung berpengaruh besar terhadap Indonesia. Derajat bangsa Indonesia sebagai negara muda naik karena kemampuannya menyelenggarakan konferensi tingkat internasional. Dalam KAA Indonesia bertindak sebagai pemrakarsa sekaligus penyelenggara. Selain itu, beberapa jabatan vital dalam KAA dipegang oleh putraputra bangsa. Misalnya, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dipilih sebagai ketua sidang dan Roeslan Abdoelgani sebagai sekjen KAA.

2. Gerakan Non-Blok (GNB)
Organisasi Gerakan Non-Blok muncul di tengah persaingan dua kekuatan besar dunia, yaitu Blok Barat dan Blok Timur. Persaingan kedua blok terjadi pada masa perang dingin. Tiap-tiap blok berusaha menarik dukungan dari negara-negara lain. Agar negara-negara berkembang tidak terkena pengaruh Blok Barat maupun Blok Timur, didirikan organisasi Gerakan Non-Blok.
a. Perkembangan Gerakan Non-Blok
Gerakan Non-Blok muncul setelah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Dalam Dasasila Bandung dikemukakan tentang kemerdekaan, hidup berdampingan secara damai, serta kerja sama internasional untuk keuntungan bersama dan perdamaian. Berdasarkan hasil Konferensi Asia Afrika tersebut, lahirlah organisasi Gerakan Non-Blok pada tanggal 1 September 1962. Gerakan Non-Blok diprakarsai oleh pemimpin-pemimpin negara merdeka, yaitu Presiden Gamal Abdul Nasser (Mesir), Presiden Kwame Nkrumah (Ghana), Presiden Joseph Broz Tito (Yugoslavia), Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Presiden Ir. Soekarno (Indonesia). Tujuan Gerakan Non-Blok dapat dijelaskan sebagai berikut:
  • Mengembangkan rasa solidaritas di antara negara anggota. Caranya dengan membantu perjuangan negara-negara berkembang dalam mencapai persamaan, kemerdekaan, dan kemakmuran.
  • Turut serta meredakan ketegangan dunia akibat perebutan pengaruh Amerika Serikat dan Uni Soviet dalam perang dingin.
  • Membendung pengaruh negatif baik dari Blok Barat maupun Blok Timur ke negara-negara anggota Gerakan Non-Blok.
Meskipun persaingan antara Blok Barat dan Blok Timur telah berakhir, organisasi Gerakan Non-Blok tetap berjalan. Hal ini disebabkan GNB lahir dari keinginan dan semangat mencegah perang dan memperkukuh perdamaian. Setelah perang dingin berakhir, perang dan konflik bersenjata masih muncul di beberapa negara. Ketegangan pada era perang dingin sering dipicu oleh pertarungan ideologi. Saat ini dunia dilanda masalah kesenjangan ekonomi dan tatanan dunia yang tidak adil. Permasalahanpermasalahan tersebut berusaha diselesaikan oleh negara-negara yang tergabung dalam GNB.
b. Peran Serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok
Indonesia menganut politik luar negeri bebas dan aktif. Oleh karena itu, Indonesia berusaha menunjukkan peran serta dalam organisasi Gerakan Non-Blok. Peran serta Indonesia dalam Gerakan Non-Blok sebagai berikut:
  • Sebagai salah satu negara pemrakarsa.
  • Sebagai salah satu negara pengundang pada Konferensi Tingkat Tinggi GNB yang pertama.
  • Pernah menjadi ketua GNB pada tahun 1992–1995. Pada saat itu Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggara KTT X GNB di Jakarta. Peserta yang menghadiri KTT X berjumlah 106 negara.
  • Indonesia juga turut memecahkan masalah-masalah dunia berdasarkan perdamaian dunia, memperjuangkan HAM, dan tata ekonomi dunia yang berdasarkan pada asas keadilan. Indonesia memandang GNB sebagai wadah yang tepat bagi negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya. Sikap ini secara konsekuen diaktualisasikan Indonesia dalam kiprahnya di GNB.
3. Association of South East Asian Nations (ASEAN)
Pada tahun 1966 Indonesia mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia. Sementara itu, negara tetangga yaitu Filipina meredakan tuntutannya terhadap wilayah Sabah. Sejak saat itu negara-negara di kawasan Asia Tenggara merasa perlu membentuk organisasi regional untuk kawasan Asia Tenggara. Hal ini didukung dengan persamaankepentingan dan permasalahan yang dihadapi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
a. Perkembangan ASEAN
Berdirinya ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 
Agustus 1967. Tokohtokoh yang menandatangani Deklarasi Bangkok adalah Adam Malik (Menteri Luar Negeri Indonesia), S. Rajaratnam (Menteri Luar Negeri Singapura), Tun Abdul Razak (Pejabat Perdana Menteri Malaysia), Thanat Khoman (Menteri Luar Negeri Thailand), dan Narcisco Ramos (Menteri Luar Negeri Filipina).

Pada tanggal 8 Januari 1984 Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN. Vietnam menjadi anggota ketujuh ASEAN pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, pada tanggal 23 Juli 1997 Laos dan Myanmar menjadi anggota ASEAN, disusul Kamboja pada tanggal 30 April 1999. Negara baru, Timor Leste, yang dahulu merupakan sebuah provinsi di Indonesia hanya mendapatkan status pemerhati (observer) dalam ASEAN. Hal ini setelah menuai protes dari beberapa negara ASEAN yang tidak mendukung masuknya Timor Leste ke ASEAN. ASEAN memiliki beberapa tujuan antara lain:
  • mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan kebudayaan bangsa Asia Tenggara;
  • meningkatkan stabilitas dan keamanan regional dan mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB; serta
  • memelihara kerja sama bidang organisasi regional maupun internasional.
b. Peran Serta Indonesia dalam ASEAN
Indonesia menunjukkan peran aktif dalam ASEAN sejak masa pembentukannya. Indonesia berkeyakinan bahwa Asia Tenggara bisa berkembang menjadi kekuatan regional yang mandiri dan kuat. Peran Indonesia dalam ASEAN sebagai berikut:
  • Sebagai negara pemrakarsa berdirinya ASEAN.
  • Sebagai penyelenggara KTT I dan IX yaitu di Bali.
  • Sebagai tempat kedudukan sekretariat tetap, yaitu di Jakarta.
  • Turut menyelesaikan pertikaian antarbangsa atau negara.
  • Mendukung kesepakatan bahwa Asia sebagai kawasan yang bebas, damai, netral, atau Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN).
  • Menyelenggarakan Jakarta Informal Meeting (JIM) untuk meredakan konflik di wilayah Kamboja.
4. Asia Pasific Economic Cooperation (APEC)
Kerja sama ekonomi Asia Pasifik atau Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) merupakan kerja sama antarnegara di kawasan Asia Pasifik. Kerja sama APEC memiliki cakupan luas karena diikuti negara-negara maju dan berkembang.
a. Perkembangan APEC
APEC berdiri pada bulan November 1989 di Canberra,& Australia diprakarsai Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Ada dua belas negara pendiri APEC, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Jepang, Republik Korea, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Amerika Serikat. Pada tahun 1991 APEC menerima anggota baru, yaitu Cina dan Hong Kong. Pada tahun 1993 APEC menerima Meksiko dan Papua New Guenia. Pada tahun 1994 APEC menerima Cile dan pada tahun 1998 menerima Peru, Rusia, serta Vietnam sebagai anggota baru.

Pada awal berdirinya, APEC bersifat nonkelembagaan karena negara-negara Asia Tenggara memiliki organisasi regional sendiri, yaitu ASEAN. Negara anggota ASEAN menghendaki APEC sebagai forum komunikasi dan konsultasi. Dalam perkembangannya, Amerika Serikat dan Australia menginginkan APEC bersikap aktif. Negara-negara anggota APEC menyepakati keinginan tersebut. Hal ini diwujudkan pada tahun 1992 dalam pertemuan APEC ke-4 di Thailand. Pertemuan ini menetapkan pembentukan sekretariat tetap APEC berkedudukan di Singapura. APEC muncul sebagai organisasi bersama dengan tujuan& antara lain:
  • menjadi tempat usaha negara maju untuk membantu negara yang sedang berkembang;
  • meningkatkan perdagangan dan investasi antaranggota;
  • menjalankan kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi rendah; serta
  • mengurangi atau mengatasi sengketa ekonomi perdagangan.
b. Peran Serta Indonesia dalam APEC
Pada tahun 1989 Indonesia membantu terbentuknya APEC. Indonesia ikut menikmati hasil nyata dari forum kerja sama ekonomi tersebut. Negara anggota APEC merupakan mitra dagang utama bagi Indonesia. Jumlah impor Indonesia sebesar 63,6% dari total impor Indonesia. Jumlah ekspor Indonesia mencapai 61% dari total ekspor Indonesia. Selain itu, 50% sumber investasi asing langsung berasal dari kerja sama Indonesia dengan negara anggota-anggota APEC.

Negara tempat penyelenggaraan pertemuan APEC menjadi ketua APEC. Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan pemimpin APEC pada tanggal 5 November 1994, di Bogor. Pada saat yang sama Indonesia menjadi ketua Gerakan Non-Blok. Hal ini membuktikan Indonesia berperan penting dalam organisasi-organisasi regional dan internasional. Peran Indonesia dalam APEC antara lain:
  • ikut mewujudkan ketertiban dunia melalui forum konsultasi APEC yang jujur, adil, dan bebas; serta
  • saling membantu tanpa membedakan tingkat kemajuan bangsa.
5. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan sebuah organisasi internasional yang anggotanya negara-negara di dunia. PBB dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.
a. Perkembangan PBB
PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945. Pendirian PBB dilakukan setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington. Sidang umum PBB pertama berlangsung pada tanggal 10 Januari 1946 di Church House, London. Sidang ini dihadiri wakil dari 51 negara. Pada tahun 1919–1946 terdapat sebuah organisasi yang mirip PBB. Organisasi ini bernama Liga Bangsa-Bangsa dan dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak berdiri pada tahun 1945–2007 jumlah anggota PBB mencapai 192 negara. Sekretaris Jenderal PBB sekarang bernama Ban Ki-Moon, berasal dari Korea Selatan. Ia menjabat sebagai sekretaris jenderal PBB sejak tanggal 1 Januari 2007. PBB memiliki enam organ utama sebagai berikut:
1) Sidang Umum PBB.
2) Dewan Keamanan PBB.
3) Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.
4) Dewan Perwalian PBB.
5) Sekretariat PBB.
6) Mahkamah Internasional.
b. Peran Indonesia dalam PBB
Indonesia memiliki peran besar dalam PBB. Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian). Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik. Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa bakti 2007–2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara. Pada proses pemungutan suara, Indonesia memperoleh 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih. Pemilihan ini merupakan kali ketiga Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB setelah periode 1974–1975 dan 1995–1996.

Sejak tanggal 1 Januari 2007 Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (Amerika, Inggris, Prancis, Cina, Rusia) dan sembilan negara lain untuk memutuskan upaya mengatasi konflik besar di berbagai negara. Salah satu keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan PBB adalah meningka