Rabu, 12 Juni 2013

SILABUS KURIKULUM 2013




Kurikulum 2013 adalah kurikulum baru yang akan menjadi pedoman dalam melakukan pembelajaran di kelas. Kurikulum Pendidikan 2013 ini dalam penerapanya menggunkan metode pembelajaran tematik yang mengambil pokok bahasan pelajaran berdasarkan tema dengan menggabungkan beberapa pelajaran menjadi satu.

Untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran / RPP 2013 dibutuhkan silabus sebagai pedoman dalam penyusunan materi yang akan di ajarkan. Berikut ini saya  share bagi anda yang ingin Mendownload Silabus Kurikulum 2013 SD : 

Download Silabus Kurikulum 2013 Kelas 1



Download Silabus Kurikulum 2013 Kelas 2



Download Silabus Kurikulum 2013 Kelas 3

Download Silabus Kurikulum 2013 Kelas 4
Download Silabus Kurikulum 2013 Kelas 5
Download Silabus Kurikulum 2013 Kelas 6
Untuk anda yang ingin Download Seluruh Silabus Kurikulum 2013 Sekolah Dasar, klik di sini ukuran 1,7 Mb.
Semoga bermanfaat. amin.



Sumber : http://www.candrawira.com/2013/06/download-silabus-kurikulum-2013.html

Minggu, 02 Juni 2013

MANAGEMENT PENDIDIKAN ISLAM

Dari segi bahasa manajemen berasal dari bahasa Inggris yang merupakan terjemahan langsung dari kata management yang berarti pengelolaan, ketata laksanaan, atau tata pimpinan. Sementara dalam kamus Inggris Indonesia karangan John M. Echols dan Hasan Shadily (1995 : 372) management berasal dari akar kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola, dan memperlakukan. 

Manajemen Pendidikan menurut Syarif (1976 :7) : segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber (personil maupun materiil) secara efektif dan efisien untuk menunjang tercapainya pendidikan.

Manajemen Pendidikan menurut Made Pidarta, (1988:4). Manajemen Pendidikan diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.

Manajemen Pendidikan menurut Hadari Nawawi (1981 : 11) : Manajemen pendidikan, adalah rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan, secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama lembaga pendidikan formal.

Manajemen Pendidikan menurut W. Haris mendefinisikan Manajemen pendidikan sebagai suatu proses pengintegrasian segala usaha pendayagunaan sumber-sumber personalia dan material sebagai usaha untuk meningkatkan secara efektif pengembangan kualitas manusia.

Ramayulis (2008:362) menyatakan bahwa pengertian yang sama dengan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang banyak terdapat dalam Al Qur’an seperti firman Allah SWT :
Artinya : Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadanya dalam satu hari yang kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (Al Sajdah : 05).

Dari isi kandungan ayat di atas dapatlah diketahui bahwa Allah swt adalah pengatur alam (manager). Keteraturan alam raya ini merupakan bukti kebesaran Allah swt dalam mengelola alam ini. Namun, karena manusia yang diciptakan Allah SWT telah dijadaikan sebagai khalifah di bumi, maka dia harus mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik-baiknya sebagaimana Allah mengatur alam raya ini. 

Sementara manajemen menurut istilah adalah proses mengkordinasikan aktifitas-aktifitas kerja sehingga dapat selesai secara efesien dan efektif dengan dan melalui orang lain (Robbin dan Coulter, 2007:8). 

Sedangkan Sondang P Siagian (1980 : 5) mengartikan manajemen sebagai kemampuan atau keterampilan untuk memperoleh suatu hasil dalam rangka mencapai tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain. 

Bila kita perhatikan dari kedua pengertian manajemen di atas maka dapatlah disimpulkan bahwa manajemen merupkan sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui bantuan orang lain dan bekerjasama dengannya, agar tujuan bersama bisa dicapai secara efektif, efesien, dan produktip. Sedangkan Pendidikan Islam merupakan proses transinternalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan di akhirat. 

Dengan demikian maka yang disebut dengan manajemen pendidikan Islam sebagaimana dinyatakan Ramayulis (2008:260) adalah proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (ummat Islam, lembaga pendidikan atau lainnya) baik perangkat keras maupun lunak. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat. 

Prinsip-prinsip Manajemen Pendidikan Islam 


Henry Fayol mengemukakan prinsip-prinsip manajemen yang dibagi menjadi 14 bagian, yaitu : 

1. Division of work 

Merupakan sifat alamiah, yang terlihat pada setiap masyarakat. Bila masyarakat berkembang maka bertambah pula organisasi-organisasi baru menggantikan organisasi-organisasi lama. Tujuan daripada pembagian kerja adalah menghasilkan pekerjaan yang lebih banyak dan lebih baik dengan usaha yang sama. 

2. Authority and Responsibility 

Authority (wewenang) adalah hak memberi instruksi-instruksi dan kekuasaan meminta kepatuhan. 

Responsibility atau tanggung jawab adalah tugas dan fungsi-fungsi yang harus dilakukan oleh seseorang pejabat dan agar dapat dilaksanakan, authority (wewenang) harus diberikan kepadanya. 

3. Discipline 

Hakekat daripada kepatuhan adalah disiplin yakni melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara pemimpin dengan para pekerja, baik persetujuan tertulis, lisan ataupun berupa peraturan-peraturan atau kebiasaan-kebiasaan. 

4. Unity of command 

Untuk setiap tindakan, seorang pegawai harus menerima instruksi-instruksi dari seorang atasan saja. Bila hal ini dilanggar, wewenang (authority) berarti dikurangi, disiplin terancam, keteraturan terganggu dan stabilitas mengalami cobaan, seseorang tidak akan melaksanakan instruksi yang sifatnya dualistis. 

5. Unity of direction 

Prinsip ini dapat dijabarkan sebagai : “one head and one plan for a group of activities having the same objective”, yang merupakan persyaratan penting untuk kesatuan tindakan, koordinasi dan kekuatan dan memfokuskan usaha. 

6. Subordination of individual interest to general interest 
Dalam sebuah perusahaan kepentingan seorang pegawai tidak boleh di atas kepentingan perusahaan, bahwa kepentingan rumah tangga harus lebih dahulu daripada kepentingan anggota-anggotanya dan bahwa kepentingan negara harus didahulukan dari kepentingan warga negara dan kepentingan kelompok masyarakat. 

7. Remuneration of Personnel 
Gaji daripada pegawai adalah harga daripada layanan yang diberikan dan harus adil. Tingkat gaji dipengaruhi oleh biaya hidup, permintaan dan penawaran tenaga kerja. 
Di samping itu agar pemimpin memperhatikan kesejahteraan pegawai baik dalam pekerjaan maupun luar pekerjaan. 

8. Centralization 
Masalah sentralisasi atau disentralisasi adalah masalah pembagian kekuasaan, pada suatu organisasi kecil sentralisasi dapat diterapkan, akan tetapi pada organisasi besar harus diterapkan disentralisasi. 

9. Scalar chain 
Scalar chain (rantai skalar) adalah rantai daripada atasan bermula dari authority terakhir hingga pada tingkat terendah. 

10. Order 
Untuk ketertiban manusia ada formula yang harus dipegang yaitu, suatu tempat untuk setiap orang dan setiap orang pada tempatnya masing-masing. 

11. Equity 
Untuk merangsang pegawai melaksanakan tugasnya dengan kesungguhan dan kesetiaan, mereka harus diperlakukan dengan ramah dan keadilan. Kombinasi dan keramahtamahan dan keadilan menghasilkan equity. 

12. Stability Of Tonure Of Personnel 
Seorang pegawai membutuhkan waktu agar biasa pada suatu pekerjaan baru dan agar berhasil dalam mengerjakannya dengan baik. 

13. Initiative 
Memikirkan sebuah rencana dan meyakinkan keberhasilannya merupakan pengalaman yang memuaskan bagi seseorang. Kesanggupan bagi berfikir ini dan kemampuan melaksanakan adalah apa yang disebut inisiatif. 

14. Ecsprit de Corps 
“Persatuan adalah kekuatan”. Para pemimpin perusahaan harus berbuat banyak untuk merealisir pembahasan itu. 

Fungsi-fungsi Manajemen Pendidikan Islam 


Berbicara tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Henry Fayol seorang industriyawan Prancis, dia mengatakan bahwa fungsi-fungsi manajemn itu adalah merancang, mengorganisasikan, memerintah, mengoordinasi, dan mengendalikan. Gagasan Fayol itu kemudian mulai digunakan sebagai kerangka kerja buku ajar ilmu manajemen pada pertengahan tahun 1950, dan terus berlangsung hingga sekarang. 

Sementara itu Robbin dan Coulter (2007:9) mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim (1997:61) menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan. 

Untuk mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka kami (kelompok 1) akan menguraikan fungsi manajemen pendidikan Islam sesuai dengan pendapat yang dikemukan oleh Robbin dan Coulter yang pendapatnya senada dengan Mahdi bin Ibrahim yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan/kepemimpinan, dan pengawasan. 

1. Fungsi Perencanaan (Planning) 

Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Demikian pula halnya dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat patal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr : 18 yang berbunyi : 
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S Al Hasyr : 18 )

Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang. 

Mahdi bin Ibrahim (l997:63) mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu : 

Ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan 

Ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai 

Keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai 

Perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaa, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan. 

Kemampuan organisatoris penanggung jaawab operasional. 

Sementara itu menurut Ramayulis (2008:271) mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi : 

Penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid. 

Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan 

Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan. 

Penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja. 

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan. 

2. Fungsi Pengorganisasian (organizing) 

Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi. 

Menurut Terry (2003:73) pengorganisasian merupakan kegiatan dasar dari manajemen dilaksnakan untuk mengatur seluruh sumber-sumber yang dibutuhkan termasuk unsur manusia, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan dengan sukses. 

Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan (Didin dan Hendri, 2003:101) 

Sementara itu Ramayulis (2008:272) menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan. 

Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam. 

Dari uraian di atas dapat difahami bahwa pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan itu terlalu berat untuk ditangani oleh satu orang saja. Dengan demikian diperlukan tenaga-tenaga bantuan dan terbentuklah suatu kelompok kerja yang efektif. Banyak pikiran, tangan, dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasi bukan saja untuk diselesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan keterampilan dan pengetahuan. 

3. Fungsi Pengarahan (directing). 

Pengarahan adalah proses memberikan bimbingan kepada rekan kerja sehingga mereka menjadi pegawai yang berpengetahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. 

Di dalam fungsi pengarahan terdapat empat komponen, yaitu pengarah, yang diberi pengarahan, isi pengarahan, dan metode pengarahan. Pengarah adalah orang yang memberikan pengarahan berupa perintah, larangan, dan bimbingan. Yang diberipengarahan adalah orang yang diinginkan dapat merealisasikan pengarahan. Isi pengarahan adalah sesuatu yang disampaikan pengarah baik berupa perintah, larangan, maupun bimbingan. Sedangkan metode pengarahan adalah sistem komunikasi antara pengarah dan yang diberi pengarahan. 

Dalam manajemen pendidikan Islam, agar isi pengarahan yang diberikan kepada orang yang diberi pengarahan dapat dilaksanakan dengan baik maka seorang pengarah setidaknya harus memperhatikan beberapa prinsip berikut, yaitu : Keteladanan, konsistensi, keterbukaan, kelembutan, dan kebijakan. Isi pengarahan baik yang berupa perintah, larangan, maupun bimbingan hendaknya tidak memberatkan dan diluar kemampuan sipenerima arahan, sebab jika hal itu terjadi maka jangan berharap isi pengarahan itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh sipenerima pengarahan. 

Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa fungsi pengarahan dalam manajemen pendidikan Islam adalah proses bimbingan yang didasari prinsip-prinsip religius kepada rekan kerja, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh- sungguh dan bersemangat disertai keikhlasan yang sangat mendalam. 

4. Fungsi Pengawasan (Controlling) 

Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri (2003:156) menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak. 

Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spirituil. 

Menurut Ramayulis (2008:274) pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman. 

Rabu, 22 Mei 2013

SEJARAH MADRASAH

A. Pengertian Madrasah 

Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitab Taurat".

Kata "madrasah" juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu "darasa", yang berarti "membaca dan belajar" atau "tempat duduk untuk belajar". Dari kedua bahasa tersebut, kata "madrasah" mempunyai arti yang
sama: "tempat belajar". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola. 
Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam). 

Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".

Para ahli sejarah pendidikan seperti A.L.Tibawi dan Mehdi Nakosteen, mengatakan bahwa madrasah (bahasa Arab) merujuk pada lembaga pendidikan tinggi yang luas di dunia Islam (klasik) pra-modern. Artinya, secara istilah madrasah di masa klasik Is¬lam tidak sama terminologinya dengan madrasah dalam pengertian bahasa Indonesia. Para peneliti sejarah pendidikan Islam menulis kata tersebut secara bervariasi misalnya, schule atau hochschule (Jerman), school, college atau academy (Inggris). 

Nakosteen menerjemahkan madrasah dengan kata univer¬sity (universitas). la juga menjelaskan bahwa madrasah-madrasah di masa klasik Islam itu didirikan oleh para penguasa Islam ketika itu untuk membebaskan masjid dari beban-beban pendidikan sekuler-sektarian. Sebab sebelum ada madrasah, masjid ketika itu memang telah digunakan sebagai lembaga pendidikan umum. Tujuan pendidikan menghendaki adanya aktivitas sehingga menimbulkan hiruk-pikuk, sementara beribadat di dalam masjid menghendaki ketenangan dan kekhusukan beribadah. Itulah sebabnya, kata Nakosteen, pertentangan antara tujuan pendidikan dan tujuan agama di dalam masjid hampir-hampir tidak dapat diperoleh titik temu. Maka dicarilah lembaga pendidikan alternatif untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum, dengan tetap berpijak pada motif keagamaan. Lembaga itu ialah madrasah.

George Makdisi berpendapat bahwa terjemahan kata "madrasah" dapat disimpulkan dengan tiga perbedaan mendasar yaitu: Pertama, kata universitas, dalam pengertiannya yang pal¬ing awal, merujuk pada komunitas atau sekelompok sarjana dan mahasiswa, Kedua; merujuk pada sebuah bangunan tempat kegiatan pendidikan setelah pendidikan dasar (pendidikan tinggi) berlangsung. Ketiga; izin mengajar (ijazah al-tadris, licentia docendi) pada madrasah diberikan oleh syaikh secara personal tanpa kaitan apa-apa dengan pemerintahan. 

Erat kaitannya dengan penggunaan istilah '''madrasah" yang menunjuk pada lembaga pendidikan, dalam perkembangannya kemudian istilah "madrasah" juga mempunyai beberapa pengertian di antaranya: aliran, mazhab, kelompok atau golongan filosof dan ahli pikir atau penyelidik tertentu pada metode dan pemikiranyang sama. Munculnya pengertian ini seiring dengan perkembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang di antaranya menjadi lembaga yang menganut dan mengembangkan pandangan atau aliran dan mazdhab pemikiran (school of thought) tertentu.

Pandangan-pandangan atau aliran-aliran itu sendiri timbul sebagai akibat perkembangan ajaran agama Islam dan ilmu pengetahuan ke berbagai bidang yang saling mengambil pengaruh di kalangan umat Islam, sehingga mereka dan berusaha untuk mengembangkan aliran atau mazhabnya masing-masing, khususnya pada periode Islam klasik. Maka, terbentuklah madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pemikiran, mazhab, atau aliran tersebut. Itulah sebabnya mengapa sebagian besar madrasah yang didirikan pada masa klasik itu dihubungkan dengan nama-nama mazhab yang terkenal, misalnya madrasah Safi'iyah, Hanafiyah, Malikiyah dan Hambaliyah. Hal ini juga berlaku bagi madrasah-madrasah di Indonesia, yang kebanyakan menggunakan nama orang yang mendirikannya atau lembaga yang mendirikannya.

B. Pengertian Madrasah di Indonesia

Penamaan lembaga pendidikan di Indonesia dewasa ini pada umumnya merupakan pinjaman dari bahasa Barat, seperti universitas (dari university), sekolah (dari school), akademi (dari academy), dan lain-lain. Akan tetapi, tidak demikian halnya dengan madrasah. Penerjemahan kata madrasah ke dalam bahasa Indonesia dengan mengaitkan pada bahasa Barat dianggap tidak tepat. Di Indonesia, madrasah tetap dipakai dengan kata aslinya, madrasah, kendatipun pengertiannya tidak lagi persis dengan apa yang dipahami pada masa klasik, yaitu lembaga pendidikan tinggi, karena bergeser menjadi lembaga pendidikan tingkat dasar sampai menengah. Pergeseran makna dari lembaga pendidikan tinggi menjadi lembaga pendidikan tingkat dasar dan menengah itu, tidak saja terjadi di Indonesia, tetapi juga di Tumir Tengah sendiri. 

Sejauh ini tampaknya belum ada data yang pasti kapan istilah madrasah, yang mempunyai pengertian sebagai lembaga pendidikan, mulai digunakan di Indonesia. Para peneliti sejarah pendidikan Islam pun pada umumnya lebih tertarik membicarakan sistem pendidikan atau pengajaran tradisional Is¬lam yang digunakan baik di masjid, surau (Minangkabau), pesantren (Jawa), dan lain-lain, daripada membicarakan madrasah.

Dalam beberapa hal, penyebutan istilah madrasah di Indonesia juga seringkali menimbulkan konotasi "ketidakaslian", dibandingkan dengan sistem pendidikan Islam yang dikembangkan di masjid, dayah (Aceh), surau (Minangkabau), atau pesantren (Jawa), yang dianggap asli Indonesia. Berkembangnya madrasah di Indonesia di awal abad ke-20 M ini, memang merupakan wujud dari upaya pembaharuan pendidikan Islam yang dilakukan para cendikiawan Muslim Indonesia, yang melihat bahwa lembaga pendidikan Islam "asli" (tradisional) tersebut dalam beberapa hal tidak lagi sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman. Di samping itu, kedekatan sistem belajar-mengajar ala madrasah dengan sistem belajar-mengajar ala sekolah yang, ketika madarash mulai bermunculan, memang sudah banyak dikembangkan oleh pemerintah Hindia Belanda, membuat banyak orang berpandangan bahwa madrasah sebenarnya merupakan bentuk lain dari sekolah, hanya saja diberi muatan dan corak keIslaman. 

Pandangan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa masuknya Islam ke bumi Nusantara ini, baik pada gelombang pertama (abad ke-7 M) maupun gelombang ke-2 (abad ke-13) tidak diikuti oleh muncul atau berdirinya madrasah. Lembaga-lembaga pendidikan yang bermunculan seiring dengan penyebaran Islam di Nusantara, terutama di Jawa, ketika itu ialah pesantren. Dengan alasan itu pula pesantren secara historis seringkali disebut tidak hanya identik dengan makna keislaman, tetapi juga mengandung makna keaslian Indonesia (indigenous). Karena itu membicarakan madrasah di Indonesia dalam kaitannya dengan sejarah munculnya lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam seringkali tidak bisa dipisahkan dari pembicaraan mengenai pesantren sebagai cikal-bakalnya. Dengan kata lain, madrasah merupakan perkembangan lebih lanjut dari pesantren. Karena itu menjadi penting untuk mengamati proses historis sebagai mata rantai yang menghubungkan perkembangan pesantren di masa lalu dengan munculnya madrasah di kemudian hari.

Menurut Nurcholish Madjid, lembaga pendidikan yang serupa dengan pesantren sebenarnya sudah ada sejak masa kekuasaan Hindu-Budha, sehingga Islam tinggal meneruskan dan mengislamkan lembaga pendidikan yang sudah ada itu. Namun demikian dalam proses pengislaman itu tidak bisa dihindari terjadinya akomodasi dan adaptasi. Tegasnya, karena lembaga pendidikan yang serupa dengan pesantren itu di masa Hindu-Budha lebih bernuansa mistik, maka ajaran Islam yang disampaikan di pesantren pun pada mulanya bercorak atau bernuansa mistik pula, yang dalam khasanah Islam lebih dikenal dengan sebutan tasawuf. Pada masa perkembangan Islam di Indonesia itu, tasawuf memang merupakan gejala umum dan sangat dominan di Dunia Islam pada umumnya. Karena penduduk Nusantara sebelum Islam memiliki kecenderungan yang kuat terhadap mistik, maka agama Islam yang disampaikan dengan pendekatan mistik atau tasawuf itu lebih mudah diterima dan dianut.

Contoh dari segi mistik ini misalnya adalah adanya konsep "wirid" dalam pengajian. Seorang kiai secara konsisten mengaji kitab tertentu pada saat tertentu, misalnya kitab Sanusiyah pada malam Kamis. Hal itu adalah sebagai wirid yang dikenakan kepada dirinya sendiri, sehingga menjadi semacam wajib hukumnya yang kalau ditinggalkan dengan sengaja dianggap akan mendatangkan dosa. Contoh lain dari suasana mistik ini terlihat pula dalam hubungan kiai-santri yang lebih merupakan kelanjutan dari konsep hubungan "guru-cantrik" yang telah ada sebelum Islam datang ke Jawa, yang banyak dipengaruhi oleh konsep-konsep Hindu-Budha, atau sekurang-kurangnya konsep stratifikasi masyarakat Jawa sendiri. 

Tetapi lambat laun gejala itu semakin berkurang bersamaan dengan semakin mendekatnya pesantren ke dalam jaringan Islam di Haramain, tempat sumber Islam yang "asli" yang di akhir masa pertengahan menjadi pusat reformasi Islam, dengan munculnya gagasan rekonsiliasi antara tasawuf dan syari'at. Persentuhan global dengan pusat Islam di Haramain di akhir abad ke-19 M dan awal abad ke-20 M itulah, menurut Malik Fadjar, yang memungkinkan para pelaku pendidikan Islam melihat sistem pembelajaran yang lebih terprogram. Maka di awal abad ke-20 M di Indonesia secara berangsur-angsur tumbuh dan berkembang pola pembelajaran Islam yang dikelola dengan sistem "madrasi" yang lebih modern, yang kemudian dikenal dengan nama "madrasah". Karena itu sejak awal kemunculannya, madrasah di Indonesia sudah mengadopsi sistem sekolah modern dengan ciri-ciri: digunakannya sistem kelas, pengelompokkan pelajaran-pelajaran, penggunaan bangku, dan dimasukkannya pengetahuan umum sebagai bagian dari kurikulumnya. 

Ciri-ciri itu tidak terdapat dalam pesantren yang semula lebih bersifat individual, seperti terdapat pada sistem weton dan sorogan. Akan tetapi, dalam kurun waktu terakhir, ketika modernisasi pendidikan masuk ke dunia pesantren, dan melahirkan apa yang kemudian disebut sebagai "pesantren modern", maka semua ciri madrasah yang disebutkan di atas tadi sudah menjadi bagian dari keberadaan pesantren. Karena itu muncul pertanyaan, apa bedanya madrasah dengan pesantren (terutama pesantren modern), kalau keduanya memiliki ciri-ciri yang sama?

Apa pula bedanya madrasah dengan sekolah kalau madrasah juga memasukkan pengetahuan umum yang diajarkan di sekolah ke dalam kurikulumnya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, marilah kita ikuti pembahasan lebih lanjut di bawah ini.

C. Karakteristik Madrasah di Indonesia

Sebagaimana telah dikemukakan, secara harfiah madrasah bisa diartikan dengan sekolah, karena secara teknis keduanya memiliki kesamaan, yaitu sebagai tempat berlangsungnya proses belajar-mengajar secara formal. Namun demikian Karel Steenbrink membedakan madrasah dan sekolah karena keduanya mempunyai karakteristik atau ciri khas yang berbeda. Madrasah memiliki kurikulum, metode dan cara mengajar sendiri yang berbeda dengan sekolah. Meskipun mengajarkan ilmu pengeta¬huan umum sebagaimana yang diajarkan di sekolah, madrasah memiliki karakter tersendiri, yaitu sangat menonjolkan nilai religiusitas masyarakatnya. Sementara itu sekolah merupakan lembaga pendidikan umum dengan pelajaran universal dan terpengaruh iklim pencerahan Barat.

Perbedaan karakter antara madrasah dengan sekolah itu dipengaruhi oleh perbedaan tujuan antara keduanya secara historis. Tujuan dari pendirian madrasah ketika untuk pertama kalinya diadopsi di Indonesia ialah untuk mentransmisikan nilai-nilai Islam, selain untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pendidikan, sebagai jawaban atau respon dalam menghadapi kolonialisme dan Kristen, di samping untuk mencegah memudarnya semangat keagamaan penduduk akibat meluasnya lembaga pendidikan Belanda itu. Sekolah untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh pemerintah Belanda pada sekitar dasawarsa 1870-an bertujuan untuk menyiapkan calon pegawai pemerintah kolonial, dengan maksud untuk melestarikan penjajahan. Dalam lembaga pendidikan yang didirikan Kolonial Belanda itu, tidak diberikan pelajaran agama sama sekali. Karena itu tidak heran jika di kalangan kaum pribumi, khususnya di Jawa, ketika itu muncul resistensi yang kuat terhadap sekolah, yang mereka pandang sebagai bagian integral dari rencana pemerintah kolonial Belanda untuk "membelandakan" anak-anak mereka. 

Pesantren memiliki tujuan yang lain lagi. Menurut Mahmud Junus, Djumhur, dan Steenbrink, pesantren didirikan untuk menjadi basis perjuangan rakyat dalam melawan penjajah. Pesantren merupakan upaya kalangan pribumi untuk mengembangkan sistem pendidikan sendiri yang sesuai dengan tuntunan agama dan kebudayaan daerah untuk melindungi diri dari pengaruh sistem pendidikan kolonial (Belanda) saat itu, melalui "politik balas budi", atau yang lebih dikenal dengan sebutan "politik etis".

Namun, meskipun pesantren berperan lebih dahulu dalam membendung pengaruh pendidikan kolonial, dibandingkan dengan madrasah, para pembaharu pendidikan Islam di Indonesia tampaknya mengakui bahwa dalam banyak hal, lembaga pendidikan Islam tradisional ini mengandung banyak kelemahan, sementara pada sisi lain lembaga pendidikan yang didirikan pemerintah kolonial Belanda harus diakui memiliki banyak kelebihan. Madrasah yang, seperti kebanyakan lembaga modern lainnya, masuk pada sistem pendidikan di Indonesia pada awal abad ke-20, ini dimaksudkan sebagai upaya menggabungkan hal-hal yang positif dari pendidikan pesantren dan sekolah itu.

Lembaga pendidikan madrasah ini secara berangsur-angsur diterima sebagai salah satu institusi pendidikan Islam yang juga berperan dalam perkembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. 

Telah disinggung bahwa madrasah berbeda pengertiannya antara masa klasik Islam dengan masa ketika lembaga pendidikan tersebut masuk ke Indonesia pada sekitar awal abad ke-20. Madrasah di Indonesia merujuk pada pendidikan dasar sampai menengah, sementara pada masa klasik Islam madrasah merujuk pada lembaga pendidikan tinggi (the institution of higher learn¬ing"). Perbedaan tersebut pada gilirannya bukan hanya merupakan masalah perbedaan definisi, tapi juga menunjukkan perbedaan karakteristik antara keduanya. Merujuk pada penjelasan Nakosteen, motif pendirian madrasah pada masa klasik Islam ialah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum (sekuler), yang dianggap kurang memadai jika dilakukan di dalam masjid, sebab masjid merupakan tempat ibadah.

Namun, upaya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan pendidikan umum itu di madrasah sejak awal perkembangannya telah mengalami kegagalan. Sebab, penekanan pada ilmu-ilmu agama (al-'ulum al-dmiyyah) terutama pada bidang fikih, tafsir, dan hadits, ternyata lebih dominan, sehingga ilmu-ilmu non-agama khususnya ilmu-ilmu alam dan eksakta, tetap berada dalam posisi pinggiran atau marjinal. Hal itu berbeda dengan madrasah di Indonesia yang sejak awal pertumbuhannya telah dengan sadar menjatuhkan pilihan pada (a) madrasah yang didirikan sebagai lembaga pendidikan yang semata-mata untuk mendalami agama (li tafaqquh fiddin), yang biasa disebut madrasah diniyah salafiyah; dan (b) madrasah yang didirikan tidak hanya untuk mengajarkan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Is¬lam, tapi juga memasukkan pelajaran-pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah yang diselenggarakan pemerintah Hindia Belanda, seperti madrasah Adabiyah di Sumatera Barat, dan madrasah yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan PUI di Majalengka. 

Dari keterangan di atas menarik untuk dicatat bahwa salah satu karakteristik madrasah yang cukup penting di Indonesia pada awal pertumbuhannya ialah bahwa di dalamnya tidak ada konflik atau upaya mempertentangkan ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum. Konflik (lebih tepat disebut perselisihan pendapat) itu biasanya terjadi antara satu organisasi keagamaan dengan organisasi keagamaan lain yang memiliki faham keagamaan yang berbeda, dan mereka sama-sama mendirikan madrasah. Misalnya NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad,Tarbiyah Islamiyah, dan lain-lain, memiliki madrasahnya sendiri-sendiri untuk mensosialisasikan dan mengembangkan faham keagamaan mereka masing-masing.

Madrasah di Indonesia secara historis juga memiliki karakter yang sangat populis (merakyat), berbeda dengan madrasah pada masa klasik Islam. Sebagai lembaga pendidikan tinggi madrasah pada masa klasik Islam terlahir sebagai gejala urban atau kota. Madrasah pertamakali didirikan oleh Dinasti Samaniyah (204-395 H/819-1005 M) di Naisapur kota yang kemudian dikenal sebagai daerah kelahiran madrasah. Daerah Haisapur mencakup sebagian Iran, sebagian Afghanistan dan bekas Uni-Sovyet antara laut Kaspia dan laut Aral. Dengan inisiatif yang datang dari penguasa ketika itu, maka praktis madrasah tidak kesulitan menyerap hampir segenap unsur dan fasilitas modern, seperti bangunan yang permanen, kurikulum yang tertata rapi, pergantian jenjang pendidikan, dan tentu saja anggaran atau dana yang dikucurkan oleh pemerintah.

Hal ini berbeda dengan madrasah di Indonesia. Kebanyakan madrasah di Indonesiapada mulanya tumbuh dan berkembang atas inisiatif tokoh masyarakat yang peduli, terutama para ulama yang membawa gagasan pembaharuan pendidikan, setelah mereka kembali dari menuntut ilmu di Timur Tengah. Dana pembangunan dan pendidikannya pun berasal dari swadaya masyarakat. Karena inisiatif dan dananya didukung oleh masyarakat, maka masyarakat sendiri diuntungkan secara ekonomis, artinya mereka dapat memasukkan anak-anak mereka ke madrasah dengan biaya ringan. 

Sebagai lembaga pendidikan swadaya, madrasah menampung aspirasi sosial-budaya-agama masyarakat yang tinggal di wilayah pedesaan. Tumbuh dan berkembangnya madrasah di pedesaan itu menjadi petunjuk bahwa masyarakat Indonesia ternyata memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap pendidikan putra-putri mereka. Dari sudut pandang lain, hal itu juga berarti ikut meringankan beban pemerintah di bidang pendidikan. Dalam hal ini patut dicatat bahwa dari 36.000 jumlah madrasah yang ada (yang mengajarkan ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum), 96 persen di antaranya dikelola oleh masyarakat secara swadaya, atau madrasah swasta. Sementara itu madrasah yang mengkhususkan diri pada mata pelajaran agama, yaitu madrasah diniyah yang dikelola masyarakat, jumlahnya telah mencapai 22.000. 

Kini madrasah dipahami sebagai lembaga pendidikan Is¬lam yang berada di bawah Sistem Pendidikan Nasional dan berada di bawah pembinaan Departemen Agama. Lembaga pendidikan madrasah ini telah tumbuh dan berkembang sehingga merupakan bagian dari budaya Indonesia, karena ia tumbuh dan berproses bersama dengan seluruh proses perubahan dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat. Kurun waktu cukup panjang yang dilaluinya, yakni kurang lebih satu abad, membuktikan bahwa lembaga pendidikan madrasah telah mampu bertahan dengan karakternya sendiri, yakni sebagai lembaga pendidikan untuk membina jiwa agama dan akhlak anak didik. Karakter itulah yang membedakan madrasah dengan sekolah umum. Sehingga dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) 1989, madrasah didefinsikan sebagai "sekolah umum dengan ciri khas Islam", sebuah pengakuan atau sebutan yang cukup simpatik.


Sumber : http://pendis.kemenag.go.id/kerangka/madr.htm

Minggu, 19 Mei 2013

DAFTAR HARI-HARI BESAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL


Satu hari yang paling diingat seseorang adalah hari kelahirannya sendiri dan biasanya diperingati sebagai Hari Ulang Tahun (HUT). Mereka merayakannya dengan berbagai acara, namun banyak orang yang tidak merayakannya. Hari ulang tahun tidak hanya diadakan untuk memperingati hari kelahiran saja, tetapi banyak lembaga, organisasi, institusi, dan bahkan negara juga memperingati hari ulang tahunnya dengan berbagai macam perayaan yang meriah. Kemudian menjadikannya suatu tradisi tahunan yang rutin dilaksanakan dengan berbagai keunikan yang menyertainya.

Dari 364 atau 365 hari dalam satu tahun dalam kalender masehi, memiliki beberapa hari penting yang harus diketahui. Ada hari-hari penting bagi sebuah negara (nasional) dan ada juga hari-hari penting dunia (internasional). Dalam penanggalan umum biasanya tidak mencantumkan semua hari-hari besar tersebut. Berikut ini disajikan Daftar Lengkap Hari Besar Nasional dan Internasional Terpenting yang harus diketahui.

BULAN JANUARI
01 Januari ~ Tahun Baru Masehi
01 Januari ~ Hari Perdamaian Dunia
03 Januari ~ Hari Departemen Agama
05 Januari ~ Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)
05 Januari ~ Hari Ulang Tahun Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10 Januari ~ Hari Lingkungan Hidup Indonesia
10 Januari ~ Hari Tritura
10 Januari ~ Hari Ulang Tahun Partai Demokrasi Indonesia (PDI)
15 Januari ~ Hari Peristiwa Laut dan Samudera
25 Januari ~ Hari Gizi dan Makanan
25 Januari ~ Hari Kusta Internasional
31 Januari ~ Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU)

BULAN PEBRUARI
02 Februari ~ Hari Lahan Basah Sedunia (Konvensi Ramsar)
05 Februari ~ Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provincien)
09 Februari ~ Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
09 Februari ~ Hari Kavaleri
13 Februari ~ Hari Persatuan Farmasi Indonesia
14 Februari ~ Hari Valentine
14 Februari ~ Hari Peringatan Pembela Tanah Air (PETA)
19 Februari ~ Hari KOHANUDNAS
20 Februari ~ Hari Pekerja Nasional
21 Februari ~ Hari Bahasa Ibu Internasional
22 Februari ~ Hari Istiqlal
23 Februari ~ Hari Rotary Club
28 Februari ~ Hari Gizi Nasional Indonesia

BULAN MARET
01 Maret ~ Hari Kehakiman Nasional
01 Maret ~ Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949
06 Maret ~ Hari Konvensi CITES (Perdagangan Satwa Liar)
06 Maret ~ Hari Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad)
08 Maret ~ Hari Wanita/Perempuan Internasional
09 Maret ~ Hari Musik Nasional
10 Maret ~ Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
11 Maret ~ Hari Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR)
18 Maret ~ Hari Arsitektur Indonesia
20 Maret ~ Hari Kehutanan Sedunia
21 Maret ~ Hari Sindrom Down
22 Maret ~ Hari Air Internasional
23 Maret ~ Hari Meteorologi Sedunia
24 Maret ~ Hari Peringatan Bandung Lautan Api
24 Maret ~ Hari Tuberkulosis Sedunia
27 Maret ~ Hari Women International Club (WIC)
29 Maret ~ Hari Filateli Indonesia
30 Maret ~ Hari Film Indonesia

BULAN APRIL
01 April ~ Hari Bank Dunia
06 April ~ Hari Nelayan Indonesia
07 April ~ Hari Kesehatan Sedunia
09 April ~ Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI AU)
15 April ~ Hari Zeni
16 April ~ Hari Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
18 April ~ Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika di Bandung
19 April ~ Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)
21 April ~ Hari Kartini
22 April ~ Hari Bumi/Earth Day/KTT Bumi
23 April ~ Hari Buku Sedunia
24 April ~ Hari Angkutan Nasional
24 April ~ Hari Solidaritas Asia-Afrika
27 April ~ Hari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia

BULAN MEI
01 Mei ~ Hari Buruh Sedunia
01 Mei ~ Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat
02 Mei ~ Hari Pendidikan Nasional
03 Mei ~ Hari Surya
05 Mei ~ Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)
08 Mei ~ Hari Palang Merah Internasional
10 Mei ~ Hari Lupus Dunia
11 Mei ~ Hari POM - TNI
15 Mei ~ Hari Korps Resimen Mahadjaya/Jayakarta (Menwa Jayakarta)
17 Mei ~ Hari Buku Nasional
19 Mei ~ Hari Korps Cacat Veteran Indonesia
20 Mei ~ Hari Kebangkitan Nasional
21 Mei ~ Hari Peringatan Reformasi
29 Mei ~ Hari Lanjut Usia Nasional
31 Mei ~ Hari Anti Tembakau Internasional

BULAN JUNI
01 Juni ~ Hari Lahirnya Pancasila
03 Juni ~ Hari Pasar Modal Indonesia
05 Juni ~ Hari Lingkungan Hidup Sedunia
15 Juni ~ Hari Demam berdarah Dengue ASEAN
17 Juni ~ Hari Dermaga
21 Juni ~ Hari Krida Pertanian
22 Juni ~ Hari Ulang Tahun Kota Jakarta
24 Juni ~ Hari Bidan Indonesia
26 Juni ~ Hari Anti Narkoba Sedunia
29 Juni ~ Hari Keluarga Berencana Nasional

BULAN JULI
01 Juli ~ Hari Bhayangkara
05 Juli ~ Hari Bank Indonesia
09 Juli ~ Hari Peluncuran Satelit Palapa
12 Juli ~ Hari Koperasi Indonesia
15 Juli ~ Hari PT. Askes (Persero)
22 Juli ~ Hari Kejaksaan
23 Juli ~ Hari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)
23 Juli ~ Hari Anak Nasional
29 Juli ~ Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
31 Juli ~ Hari Lahir Korps Pelajar Islam Indonesia (PII) Wati

BULAN AGUSTUS
05 Agustus ~ Hari Dharma Wanita Nasional
08 Agustus ~ Hari Ulang Tahun ASEAN
10 Agustus ~ Hari Veteran Nasional
12 Agustus ~ Hari Wanita TNI Angkatan Udara (Wara)
12 Agustus ~ Hari Remaja Internasional
13 Agustus ~ Hari Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api
14 Agustus ~ Hari Pramuka (Praja Muda Karana)
17 Agustus ~ Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
18 Agustus ~ Hari Konstitusi Republik Indonesia
19 Agustus ~ Hari Departemen Luar Negeri Indonesia
21 Agustus ~ Hari Maritim Nasional
24 Agustus ~ Hari Televisi Republik Indonesia (TVRI)
24 Agustus ~ Hari Anak Jakarta Membaca

BULAN SEPTEMBER
01 September ~ Hari Polisi Wanita (POLWAN)
03 September ~ Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
04 September ~ Hari Pelanggan Nasional
08 September ~ Hari Aksara Internasional
08 September ~ Hari Pamong Praja
09 September ~ Hari Olah Raga Nasional
09 September ~ Hari Ulang Tahun Partai Demokrat
11 September ~ Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
14 September ~ Hari Kunjung Perpustakaan
17 September ~ Hari Perhubungan Nasional
21 September ~ Hari Perdamaian Internasional
24 September ~ Hari Agraria Nasional/Hari Tani
26 September ~ Hari Statistik
27 September ~ Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September ~ Hari Kereta Api
29 September ~ Hari Sarjana Indonesia
30 September ~ Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI

BULAN OKTOBER
01 Oktober ~ Hari Kesaktian Pancasila
02 Oktober ~ Hari Batik Sedunia
02 Oktober ~ Susu Nasional
03 Oktober ~ Hari Arsitektur Dunia-World Architecture Day UIA
05 Oktober ~ Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
08 Oktober ~ Hari Tata Ruang Nasional
09 Oktober ~ Hari Surat Menyurat Internasional
10 Oktober ~ Hari Kesehatan Jiwa Sedunia
14 Oktober ~ Hari Penglihatan Sedunia
15 Oktober ~ Hari Hak Asasi Binatang
16 Oktober ~ Hari Pangan Sedunia
16 Oktober ~ Hari Parlemen Indonesia
17 Oktober ~ Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional
20 Oktober ~ Hari Ulang Tahun Golongan Karya
24 Oktober ~ Hari Dokter Indonesia
24 Oktober ~ Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
27 Oktober ~ Hari Listrik Nasional
27 Oktober ~ Hari Penerbangan Nasional
28 Oktober ~ Hari Sumpah Pemuda
29 Oktober ~ Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
30 Oktober ~ Hari Keuangan

BULAN NOVEMBER
03 November ~ Hari Kerohanian
10 November ~ Hari Ganefo
10 November ~ Hari Pahlawan
12 November ~ Hari Kesehatan Nasional
14 November ~ Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
14 November ~ Hari Diabetes Sedunia
16 November ~ Hari Konferensi Warisan Sedunia
20 Nopember ~ Hari Anak Sedunia
21 November ~ Hari Pohon
22 November ~ Hari Perhubungan Darat
25 November ~ Hari Guru/HUT PGRI

BULAN DESEMBER
01 Desember ~ Hari AIDS Sedunia
02 Desember ~ Hari Konvensi Ikan Paus
03 Desember ~ Hari Penyandang Cacat Internasional
04 Desember ~ Hari Artileri
09 Desember ~ Hari Armada Republik Indonesia
09 Desember ~ Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia
10 Desember ~ Hari Hak Asasi Manusia
12 Desember ~ Hari Transmigrasi
13 Desember ~ Hari Kesatuan Nasional
15 Desember ~ Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
15 Desember ~ Hari Infantri
19 Desember ~ Hari Bela Negara
19 Desember ~ Hari Trikora
20 Desember ~ Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
22 Desember ~ Hari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD)
22 Desember ~ Hari Sosial
22 Desember ~ Hari Ibu
25 Desember ~ Hari Natal
29 Desember ~ Hari Keanekaragaman Hayati
29 Desember ~ HUT Koperasi Pegawai Perpustakaan Nasional (KOPTANAS)

Keterangan:
Teks yang berwarna hitam merupakan Hari Besar Nasional
Teks yang berwarna biru merupakan Hari Besar Internasional

Hari-hari besar keagamaan yang biasanya diperingati setiap tahun adalah :
Idul Adha (Islam)
Tahun Baru Hijriyah dan Hari Santri (kalender Islam dan Jawa)
Tahun Baru Imlek (kalender Tionghoa)
Nyepi (Hindu)
Maulid Nabi Muhammad SAW (Islam)
Jumat Agung (Kristen)
Waisak (Buddha)
Kenaikan Yesus Kristus (Kristen)
Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW (Islam)
Idul Fitri (Islam) Hari Raya Natal (Kristen)

Demikianlah, semoga bermanfaat.