Tampilkan postingan dengan label Lambang Kabupaten Kudus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lambang Kabupaten Kudus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 Desember 2011

Lambang Kabupaten Kudus

Arti Lambang Kabupaten Kudus





Lambang Kabupaten Kudus dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu bagian atas, tengah dan bawah, meliputi :
1. BAGIAN ATAS
  • Tulisan KUDUS, berarti nama wilayah/daerah, yaitu Kabupaten Kudus
  • Ukir-ukiran, melambangkan nilai-nilai cipta dan budaya yang tinggi dari rakyat Kudus


2. BAGIAN TENGAH
  • Menara Kudus, melambangkan kebesaran agama Islam
  • Bintang Sudut Lima, berarti keteguhan beragama/Iman
  • Keris bengkok/eluk sembilan, lambang ksatria
  • Pohon Beringin, lambang kepemimpinan dan pengayoman.
  • Empat tingkat lantai alas / altar dan lima mata rantai, berarti tahun proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indoneia 1945
  • Rantai, berarti persatuan
  • Dua buah gunung, berarti adanya sumber kekayaan alam.
  • Warna biru tua, berarti ketenangan dan keuletan.
  • Tanah datar, melambangkan cita-cita keadilan sosial yang merata
  • Warna Hijau, berarti kesuburan.
  • Langit, melambangkan cita-cita yang tinggi dan luhur.
  • Warna biru muda, berarti tenang dan bersemangat
  • Setangkai padi, melambangkan kemakmuran pangan
  • Jumlah padi tujuh belas butir, berarti tanggal Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17-8-1945
  • Buah kapas, melambangkan kemakmuran sandang
  • Jumlah kapas delapan, berarti bulan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17-8-1945
  • Warna hitam, berarti abadi
  • Bendera merah putih, melambangkan ketaatan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. BAGIAN BAWAH
  • Rokok kretek klobot, berarti Kudus merupakan daerah Industri Rokok (penemu rokok kretek)
  • Jumlah rokok lima, merupakan bulan lahirnya lambang daerah ini (bulan Mei)
  • Dua batang tebu, melambangkan bahwa Kudus ada tebu rakyat yang menghasilkan gula tebu (gula Jawa), dan tebu pemerintah yang menghasilkan gula pasir
  • Ruas enam dan daun sembilan, menunjukkan tahun lahirnya lambang daerah ini yaitu 1969
  • Dua puluh lilin, menunjukkan tanggal lahirnya lambang daerah ini, yaitu 20 Mei 1969
  • Jumlah sembilan jari-jari kemudi, berarti bahwa Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus dibagi menjadi sembilan wilayah kecamatan.
  • Benang Lawe, menunjukkan bahwa Kudus juga daerah industri benang tenun (tekstil) baik usaha pemerintah maupun swasta, termasuk juga home industri.
  • Selain tiga bagian tersebut, masih ada arti dan makna lain dalam lambang daerah Kabupaten Kudus yaitu:



  • Bentuk perisai, mengandung maksud pertahanan dan perlindungan
  • Semboyan NAGRI CARTA BHAKTI, berarti wilayah/ daerah Kudus, pemerintah dan rakyat di daerah yang selalu sibuk bekerja sesuai fungsi masing-masing, sepi ing pamrih, rame ing gawe untuk menuju cita-cita tata tentrem kerta raharja (masyarakat adil dan makmur lahir batin) dengan bakti, cinta dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Semua pelisir (tepi dan dalam) berwarna kuning mas, melambangkan kebulatan tekad pemerintah dan rakyat Kudus menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila
  • Dua buah gunung adalah Gunung Muria (Kudus sebelah Utara) yang menjadi latar belakang daerah Kudus, ternyata mengandung macam-macam mineral dan hasil pertanian: posphat, mangaan, kopi, panili, kapuk randu, dan lainnya. Di tempat ini terdapat juga Makam Kanjeng Sunan Muria (Raden Mas Said), salah seorang Wali Sembilan, penyebar agama Islam yang terkenal, tempat istirahat (Pesanggrahan) Colo, air terjun Monthel dan pertamanan